Harapan Sekda, Pemkab Sintang Miliki Pejabat Penilai Barang Milik Daerah

 HDHPS, Sintang

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah.

SINTANG,RK – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah. Agar pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam rangka pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,

“Untuk jangka panjang, agar kita tidak selalu bergantung pada pihak lain, saya sangat setuju dan berharap Pemerintah Daerah mampu memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah,” kata Yosepha saat membuka Bimtek Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu (7/4/2021).

Ia mememinta seluruh SKPD untuk menyusun dan menyampaikan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) baik rencana pengadaan maupun_rencana pemeliharaan. Sebab mulai tahun anggaran 2021 ini, secara tegas dalam PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKBMD merupakan salah satu dasar penyusunan RKA SKPD.

“Sehingga kedepan, pengadaan dan pemeliharaan barang milik daerah tidak akan bisa dilakukan apabila tidak diusulkan dalam RKBMD,” terang Yosepha.

Kemudian, Yosepha mewanti-wanti agar proses penganggaran dan pengadaan barang milik daerah harus mempedomani ketentuan yang berlaku. Jangan ada mark up terhadap pengadaan barang, baik kualitas maupun kuantitasnya.

“Terkait Penggunaan barang milik daerah, saya minta agar digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD, baik barang inventaris kantor maupun kendaraan dinas. Buat surat penunjukan dan Berita Acara Serah Terima untuk penanggung jawab penggunaannya. Yang paling penting harus selalu dipelihara dan laksanakan kewajiban-kewajiban pembayaran pajak dan lain sebagainya,” katanya.

Khusus kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai ketentuan, Yosepha minta dilakukan penertiban, buat teguran atau peringatan. “Bagi para pensiunan atau mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya agar dilakukan pendekatan dan diberikan surat teguran/peringatan untuk mengembalikan kendaraan tersebut,” pintanya.

Ia menegaskan, bahwa hal itu penting agar kedepan tidak menjadi persoalan.  Terhadap Tanah dan Bangunan harus dilakukan pengamanan, baik pengamanan adminitrasi maupun pengamanan fisiknya.

“ Tanah yang belum ada sertifikat, segera usulkan ke BPKAD untuk proses pensertifikatan, pasang patok batas, pastikan luas dan batas tanahnya dan jangan lupa dipelihara/ditata keindahannya,” tegas Yosepha.

 

Related Posts