PKS Diminta Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah

 Parlemen

Anggota DPRD Sintang, Nikodemus.

SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Nekodimus meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sintang membeli tandan buah segar (TBS) milik petani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah sudah menetapkan harga TBS, harusnya Pabrik Kelapa Sawit membeli sawit petani dengan harga yang sudah ditetapkan itu. Keluhan yang disampaikan petani ke kita bahwa PKS membeli TBS dibawah harga yang diatur pemerintah, ini harus ditelusuri,” ucapnya di DPRD belum lama ini.

Ia menilai, apabila PKS terbukti melanggar, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas karena hal tersebut sangat merugikan petani.

“Bahkan ada keluhan dari petani bahwa PKS menolak membeli TBS petani, ini ada apa,” tanga Niko.

Oleh sebab itu, Ia meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait segera menyikapi persoalan tersebut dan mencari solusinya.

“Masalah yang masuk ke DPRD terkait dengan investasi perkebunan ini cukup banyak. Ini harus ditindaklanjuti. Karena sawit sudah jadi komoditi andalan masyarakat untuk mendongkrak perekonomian,” tuturnya.

Selain itu, Ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan supaya selalu mengupdate perubahan harga TBS dan menyampaikanya kepada petani melalui pemerintah desa.

“Hal ini harus dilakukan supaya petani tidak bertanya terus-menerus soal harga sawit ke DPRD,” pinta Politisi Partai Hanura ini.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan Instruksi Bupati Sintang yang menginstruksikan kepada pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Sintang melakukan pembelian TBS pekebun sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Serta mengamanatkan kepada gugus tugas pengawalan harga TBS pekebun untuk memonitoring harga dan ketersediaan tangki timbun pada masing masing pabrik kelapa sawit,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari manajemen PKS dimana hasil klarifikasi didapatkan bahwa kapasitas tangki timbun masing-masing PKS telah mencapai 80 persen, sehingga PKSlebih mengutamakan buah yang masuk dari kebun plasma dan pekebun yang telah bermitra dengan PKS.

“Kemudian apabila stok CPO di masing-masing tangki timbun telah ditransfer/dikirim kepada pembeli, maka pabrik kelapa sawit baru dapat melakukan pembelian TBS dari pekebun umum/non mitra,” tukasnya.

Related Posts