Pemkab Diminta Petakan Wilayah Belum Terjangkau Sinyal

 Parlemen

SINTANG, RK – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas terkait agar melakukan pemetaan wilayah yang belum terjangkau oleh sinyal atau jaringan dan segera mencari solusi.

“Melihat pesatnya kemajuan teknologi informasi dari waktu ke waktu, maka penting sekali pengembangan dan pembangunan fasilitas pendukung untuk menunjang teknologi yang terbaru,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Herinius Laka saat menyampaikan pandangan umum terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021 belum lama ini.

Oleh sebab itu, pihaknya minta pemerintah segera membangun tower jaringan internet seperti di Desa Kelam Sejahtera, Desa Merpak Kecamatan Kelam Permai dan Desa Menaung Baru Kecamatan Dedai.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa wilayah yang belum terjangkau sinyal/jaringan internet sebanyak 219 desa atau sekitar 56,01 persen.

Ia menyebut, pemerintah sudah berupaya agar semua daerah terjangkau sinyal dengan mengawal pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) 4G dari Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Di Kabupaten Sintang pada tahun 2016-2020 telah terbangun 44 BTS, tahun 2021 terbangun 34 BTS dan tahun 2022 direncanakan akan dibangun sebanyak 129 BTS di 14 kecamatan. Diharapkan dengan pembangunan BTS ini akan dapat meningkatkan jangkauan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Sintang,” tuturnya.

Kemudian, Pemkab Sintang mendorong penyedia layanan (provider) swasta untuk ikut serta membangun menara yang dapat meningkatkan jangkauan jaringan telekomunikasi.

“Hingga saat ini berjumlah 130 menara milik swasta,” jelasnya.

Terkait pembangunan tower jaringan internet di Desa Merpak Kecamatan Kelam Permai dan Desa Menaong Baru Kecamatan Dedai, sudah masuk dalam kandidat pembangunan BTS tahap 2.

“Dalam tahap 2 ini ada 129 titik lokasi pembangunan di 14 kecamatan dan sudah mulai proses pengerjaannya. Kemudian, Desa Menaong Baru, sudah diajukan pada Bakti Kominfo. Saat ini menunggu kejelasan dari pihak Bakti,” pungkasnya.

Related Posts