Heri: DPRD akan Bentuk Pansus Perkebunan

 Parlemen, Sintang

Heri Jambri

SINTANG, RK-
Persoalan perusahaan sawit dengan masyarakat di Kabupaten Sintang tak kunjung Usai terutama soal pencaplokan tanah milik warga hingga saat ini belum ada titik terangnya. Hal ini lah yang menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri.

“Persoalan investasi saya secara pribadi maupun lembaga kita membutuhkan investor, kita membutuhkan investasi tetapi bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat, ” Ujarnya.

Dia mencontohkan masyarakat tidak menyerahkan tanah ke perusahaan perkebunan sawit, tiba-tiba terbit HGU. Kepemilikan tanah oleh perusahaan, tentu ini menurutnya ada konspirasi antara oknum dan perusahaan pemerintah.

“Tidak mungkin HGU terbit sementara masyarakat tidak menyerahkan tanah, nah jelas ini suatu mafia yang harus diselesaikan, nah menyikapi itulah maka DPRD melalui fraksi-fraksi dari semua fraksi yang ada menandatangani untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus tersebut lanjut politisi Hanura ini Pansus tentang perizinan, HGU, menurutnya hal tersebut merupakan amanah rakyat maka pihaknya harus tahu.

“Yang benar tetaplah benar yang jahat tetaplah jahat maka kita dukung yang baik karena tidak semua perusahaan itu jahat, tidak semua perusahaan itu mendzolimi rakyat, tentu yang jahat kita basmi yang baik kota pertahankan, ” Kata Heri Jambri.

Langkah selanjutnya yang di lakukan oleh Pansus adalah selesai pandangan umum fraksi-fraksi bahwa pihaknya akan menggelar sidang Paripurna pembentukan Pansus langkah-langkah yang bakal dilakukan oleh Pansus karena selama ini TPPPK yang seharusnya dapat menyelesaikan permasalahan perkebunan sepertinya malah tidak bisa bergerak sama sekali.

“Saya juga bingung dengan keberadaan TPPPK ini yang seharusnya dapat menyelesaikan persoalan dengan perkebunan Sawit yang ada di kabupaten Sintang sepertinya malah diam, semestinya TPPPK itu berada di depan ketika terjadi gejolak masalah investasi, investor dengan masyarakat sekarang kita. Hak hak kita tetap dilanggar bagaimana penegakan hukum sementara intimidasi terhadap masyarakat tetap berjalan, bagai mana negara kita tetap bertahan kalau rakyatnya dianggap musuh oleh negara ini, “pungkasnya.(Anti)

Related Posts