Panlih Cawabup Akan Rapat Bersama KPU

 Parlemen

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, RK – Panitia Pemilih Calon Wakil Bupati Sintang pengganti akan melakukan rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

Rapat tersebut dalam rangka konsultasi dengan pihak KPU Sintang tentang tahapan pemilihan baik itu kesiapan surat suara, kotak suara bahkan petugas yang nantinya dilibatkan dalam pemilihan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa hari ini sudah dijadwalkan rapat dengan KPU Sintang untuk membahas secara detail semua dari tahapan awal pemilihan sampai selesai pemilihan.

“Pada prinsipnya pemilihan wakil bupati Sintang aturannya mengacu pada UU KPU. Pada dasarnya sifat pemilihan pengganti Cawabup Sintang ini sama seperti Komisi Pemilihan Umum yaitu Langsung Umum Bebas dan Rahasia,” ucapnya kemarin.

Kemudian, pihaknya kata dia telah melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Kulon Progo terkait proses penggantian Wakil Bupati Sintang beberapa waktu lalu. Karena disana mereka sudah melaksanan pemilihan wakil bupati pengganti.

“Sampai saat ini belum ada masalah terhadap tata cara pemungutan suara di DPRD yang direncanakan pada 2 Agustus mendatang. Nanti ada hal-hal teknis terkait masalah pemungutan suara di DPRD, itu akan kami bicarakan bersama KPU seperti apa kesiapan surat suara kemudian kotak suara seperti apa bahkan lipatan seperti apa, siapa- siapa saja petugasnya terus penyedia untuk kertas suara siapa, itu harus semua di detail kan,” ungkap Ronny.

Politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan pihaknya masih optimis pemilihan wakil bupati pengganti dilaksanakan di tanggal 2 Agustus tahun 2022.

“Jadi nanti selebihnya akan kita koordinasikan dengan KPU seperti apa kesiapan dan apakah mampu dilaksanakan pada tanggal 2 agusutus nantinya,” ujarnya.

Dikatakannya, kalaupun tidak bisa dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus mendatang bukan berarti ada dinamika politik dan lain-lain tetapi lebih kepada teknis.

“Tapi mudah-mudahan tidak ada halangan. Kita masih optimis penetapan serta pelantikan bisa terwujud sebelum batas waktu yang ditentukan,” tukasnya.

Related Posts