Hadirnya Melkianus, Dewan Minta Kinerja Pemda Lebih Cepat

 Parlemen

SINTANG, RK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Jeffray Edward berharap hadirnya Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang, bisa membuat kinerja pemerintah daerah menjadi lebih cepat dan optimal.

Diketahui, Melkianus resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan 2019-2026 pasca dilantik oleh Gubernur Kalbar, pada Sabtu 13 Agustus 2022.

“Harapan saya dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dengan adanya Wakil Bupati, tentunya bisa membantu Pak Bupati dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.

Sehingga program-program pemerintah dalam pembangunan baik itu infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) bisa berjalan dengan baik.

“Dengan waktu yang tersisa ini, seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi adalah bekerja harus cepat. Agar apa direncanakan selama ini yang mungkin terkendala dengan kondisi yang ada bisa terlaksana semua dengan baik,” kata Jeffray.

Ia berharap Wakil Bupati Melkianus dapat memberikan dukungan secara maksimal pada pembangunan masyarakat adat.

“Kemudian juga memberikan dukungan pada kita selaku DAD dan pembinaan terhadap kebudayaan dan adat istiadat di Kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Paska dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji sebagai Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap bisa menjalankan tugas dengan baik mendampingi Bupati Sintang.

“Saya mohon dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Sintang bisa terbangun. Sintang ini adalah rumah besar kita bersama. Kita harus menjaga Sintang tanpa harus membedakan suku dan agama,” tegas Melkianus.

Terkait tugas sebagai Wabup, Melkianus menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sintang.

“Saya berjanji akan melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan bersama almarhum Sudiyanto. Saya akan berusaha menyelesaikan rencana-rencana beliau,” tuturnya.

Ia juga menanggapi pesan khusus dari Gubernur Kalbar saat pelantikan. Menurutnya, pesan tersebut akan menjadi pemicu untuk melangkah ke depan terutama terkait dengan penyerapan anggaran, penggunaan anggaran, dan tata kelola pemerintahan.

“Kita akan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya apa pun yang akan kita lakukan, wajib berpatokan kepada peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.

Related Posts