DPRD Paripurnakan 3 Agenda Khusus

 Parlemen

SINTANG, RK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2022 tentang penetapan calon wakil bupati pengganti, penetapan jumlah pemilih dan penyampaian visi dan misi bupati oleh calon wakil bupati pengganti masa jabatan 2021-2026, di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu 3 Juli 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward dan Heri Jambri serta dihadiri juga oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Ronny mengatakan untuk jumlah pemilih, anggota DPRD Sintang berjumlah 40 orang. Namun karena ada satu orang anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati pengganti maka jumlah pemilih sahnya hanya 39 pemilih.

“Tadi kita sudah mendengarkan penyampaian visi dan misi Bupati oleh calon wakil bupati dan ada pertanyaan dari 8 fraksi di DPRD Sintang kepada kedua calon wakil bupati.  Pertanyaan itu sudah dijawab dengan baik oleh kedua calon wakil bupati,” ucapnya.

Ia menyebut mekanisme pemilihan calon wakil bupati pengganti sudah dijadwalkan pada hari Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.  Hal ini harus sesuai dengan tata tertib yang sudah disahkan menjadi peraturan DPRD.

“Jadi karena pemilihannya pada hari Jumat, kita laksanakan rapat paripurnanya pada pukul 08.00 pagi. Jadi jam 8 pagi sudah dibuka, kemudian proses pemilihan. Paripurna akan kita tutup sebelum waktu salat Jumat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan perolehan suara baru akan dihitung setelah salat Jumat. Kemudian sesuai jadwal yang sudah disepakati sore harinya pada pukul 15:00 Wiba akan digelar rapat paripurna penetapan pemenang wakil bupati Sintang periode 2021-2026.

“Konsepnya sama seperti pemilu pada umumnya. Calon yang mengantongi perolehan suara terbanyak lah yang dinyatakan sebagai pemenang,” terang Ronny.

Pada saat Paripurna penetapan pemenang akan langsung dibuat berita acara untuk proses lebih lanjut. Jadi pada hari itu juga ketika memang tidak ada gugatan akan langsung diantarkan ke Mendagri melalui pemerintah provinsi.

“Saya berharap semua proses tersebut hingga pada pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih dapat berjalan dengan tertib dan lancer,” harapnya.

 

 

 

 

 

 

Related Posts