DPRD Dorong Cegah Stunting Dari Hulunya dengan Membuat Program Inovatif

 Parlemen, Sintang

Rapat di balai praja lingkungan kantor bupati Sintang bahas KLA

SINTANG, RK-
Angka stunting di Kabupaten Sintang pada 2023 ini memang sudah yang terendah di Kalimantan Barat yakni 18,7 persen dan ditargetkan tersisa 14 persen pada 2024 mendatang sesuai target secara nasional. Untuk mencapai target 14 persen tersebut, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tidak hanya fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan saja, namun mulai melaksanakan program pada hulunya yakni pendampingan sejak masa remaja dan calon pengantin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi mendorong upaya pencegahan stunting (kekerdilan) di daerah tersebut dengan merancang program inovatif. Langkah ini diambil untuk mengatasi prevalensi stunting yang terus meningkat di kalangan balita.

Data dari Dinas Kesehatan setempat menunjukkan bahwa angka stunting di Kabupaten Sintang pada 2023 ini memang sudah yang terendah di Kalimantan Barat yakni 18,7 persen dan ditargetkan tersisa 14 yang mengkhawatirkan. Stunting dapat berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan anak, serta menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Sintang merasa perlu mengambil tindakan nyata dalam menangani permasalahan ini.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sintang Lim Hie Soen, menyampaikan pentingnya melibatkan semua pihak dalam upaya pencegahan stunting.

“Stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau pemerintah daerah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga Kabupaten Sintang dengan melibatkan institusi pendidikan, tenaga kesehatan, serta masyarakat umum, kita bisa menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak,” ujarnya.

Program ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk penyuluhan tentang gizi seimbang, pemenuhan kebutuhan nutrisi ibu hamil dan menyusui.

Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang mengatakan bahwa program intervensi gizi dan pelayanan kesehatan penting dilakukan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan guna mencegah stunting sejak dini.

“Program intervensi gizi dan pelayanan kesehatan penting dilakukan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan guna mencegah stunting sejak dini. Calon pengantin ini penting untuk kita dampingi supaya calon pengantin wanita siap untuk hamil dan kesehatan calon pengantin pria menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan,” terang Maryadi.

Pendampingan calon pengantin ini, dengan persiapan khusus 3 bulan sebelum menikah. Calon pengantin di Kabupaten Sintang wajib mengikuti pendidikan pranikah dan pemeriksaan kesehatan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyakit menular yang bisa ditularkan kepada pasangan dan anak saat berumah tangga, program ini di beri nama sibin cantin yang artinya strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kabupaten Sintang. Program sibin cantin ini akan langsung mulai di laksanakan.

“Kami menyakini program sibicantin akan mampu mengatasi stunting dari hulunya, untuk menjalankan program sibicantin ini, kami akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sintang, KUA yang ada di kecamatan, dan tokoh agama di Kabupaten Sintang. Selain itu, kami juga akan membuat buku pedoman yang akan kami bagikan kepada tokoh agama, petugas kesehatan dan puskesmas, ” tambah Maryadi.

Pihaknya sudah menyusun alur bimbingan calon pengantin ini seperti calon pengantin mendaftarkan diri ke tokoh agama sesuai agamanya, pemeriksaan kesehatan sampai pada tahap calon pengantin menerima sertifikat sudah mendapatkan bimbingan dan melaksanakan pernikahan.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan dukungan atas pelaksanaan program sibicantin ini untuk bisa menurunkan stunting sesuai target dan dimulai dari pra nikah.

“Ini terobosan yang baik untuk bisa mengejar target 14 persen angka stunting di Kabupaten Sintang. Program bimbingan pra nikah ini wajib dilaksanakan semua calon pengantin di semua agama. Materi bimbingan juga bagus dan menarik yang wajib diketahui oleh calon pengantin yang akan menikah, ” terang Melkianus.

Sehingga pencegahan stunting juga diketahui oleh calon pengantin dan tentunya anak-anak yang lahir dari keluarga baru ini, bebas stunting. Namun, program bimbingan calon pengantin ini, jangan sampai juga mengabaikan program lain untuk menurunkan stunting. Kan ada banyak program untuk menurunkan stunting, semua program wajib dijalankan secara bersamaan, ” tegas Melkianus. (Anti)

Related Posts