Dewan Sebut Kenaikan BBM Berpotensi Timbulkan PHK

 Parlemen

SINTANG, RK – Pemerintah secara resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar se Indonesia. Dengan penyesuaian ini, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 menjadi jadi Rp 14.500 per liter.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan penyesuaian ini berpotensi menimbulkan gelombang PHK massal.

“Mengapa demikian, karena biaya operasional perusahaan juga naik akibat mahalnya harga bahan bakar minyak subsidi ini,” ucap Welbertus.

Menurutnya, dengan naiknya harga bahan bakar minyak maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

“Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi ini juga berpotensi menurunkan daya beli kaum buruh. Mengingat, saat ini buruh sudah dibebani atas mahalnya harga pangan,” jelas Welbertus.

Ia menilai, dampak kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar tapi juga para pelaku UMKM.

“Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya adalah PHK untuk mengurangi beban perusahaan,” tuturnya.

Sekarang banyak pelaku UMKM yang menghadapi dilema. Mau menaikkan harga, nanti pembeli lari.

“Mau tetap di harga yang sama, tidak menutup pengeluaran. Bukan tidak mungkin jika nanti banyak UMKM berpotensi bangkrut,” kata Welbertus.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM subsidi.

“Kita minta pemerintah untuk bisa meninjau kembali kebijakan ini, petakan dengan matang matang dampaknya, karena kita tidak ingin rakyat hidupnya ditambah sulit,” pungkas Dewan Daerah Pemilihan Sintang satu ini.

 

Related Posts