Bupati Sintang: Masa Pandemi Covid-19, Kepala OPD Harus Siap Berkorban

 HDHPS, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat pelantikan pejabat meminta mereka siap berkorban dalam situasi pandemi corona ini.

SINTANG,RK – Usai acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 4 di Lingkungan Pemkab Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan agar semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah berkontribusi maksimal menangani pandemi Covid-19.

“Pesan saya yang lainnya, dalam kondisi pandemi seperti ini, seluruh kepala OPD harus memiliki  kesiapan untuk berkorban. Mampu bekerja dengan baik dengan keadaan dana yang apa adanya saja. Dana yang ada di OPD kan terkena refocusing,  ada yang anggaran perjalanan dinas sudah tidak ada, jadi harus mau berkorban. Tetap bekerja dengan semangat dengan dana yang minim,” pesan Bupati Sintang.

Bupati bergelar dokter ini juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, agar memiliki sense of emergency.

“Bahwa kita sedang darurat Covid-19. Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona orange. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai. Maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini. Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang,” terang Jarot.

Berkaitan dengan pelantikan dan pengambilan mpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan sebenarnya belum boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Tetapi karena 4 orang ini sudah melalui fit and propes test dan sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat. Dan di ijinkan. Dari enam yang dilelang, yang baru dilantik 4 orang. Inspektur Kabupaten Sintang belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar. Saya selaku Bupati Sintang sudah mengajukan secara tertulis, tetapi belum ada jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar,” ucapnya.

Dikatakan Jarot, pelantikan memang harus dillakukan hari ini. Karena ada satu pejabat yang dilantik tadi, akan segera melewati batas umurnya.

“Jadi kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama. Soal Kadis Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri,” ungkap Jarot.

“Selanjutnya kalau SK sudah keluar, kita akan segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang. Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi,” katanya.

Related Posts