DPRD Sintang Paripurnakan Penyampaian PU Fraksi

 Parlemen

SINTANG, RK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun 2022 dalam rangka penyampaian pandangan umum terhadap materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Senin 1 Agustus 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakilnya Heri Jambri dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Pimpinan OPD, Forkopimda dan Tamu undangan lainnya.

Ronny mengatakan Pemerintah Daerah telah menyampaikan materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Sintang.

“Sebelum dibahas dalam rapat kerja badan anggaran , TAPD dan OPD sesuai mekanisme ditindaklajuti terlebih dahulu melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” kata Ronny.

Pandangan umum tersebut berisi koreksi, masukan dan saran dari masing-masing fraksi sebagai bahan pertimbangan penyelenggaran pemerintah kabupaten Sintang kedepan agar semakin baik.

“Saran dan pendapat merupakan hasil pembahasan fraksi sehingga diharapkan saran maupun pendapat fraksi tersebut dapat dicermati dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Kabupaten Sintang sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun tanggapan atau jawaban bupati yang disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap hasil pandangan umum fraksinya menjadi salah satu materi pembanding badan anggaran dalam melakukan pembahasan bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  terhadap materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.

“Mengingat materi tersebut penting sebagai bahan pembahasan, pengkajian dan pendalaman sehingga hasil kerja badan anggaran DPRD kita harapkan dapat komprehensif dan akuntabel sesuai dengan asas tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi efekti, efisien dan taat peraturan perundang-undangan sehingga pencapaian Pemkab Sintang bersama-sama DPRD sebagai mitra kerja dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab,” tukasnya.

Related Posts