Dukung Wacana Pencabutan PPKM, Rudy Andryas: Tetap Disiplin Prokes!

 Uncategorized

Anggota DPRD Sintang, Rudy Andryas.

SINTANG RK – Wacana pemerintah pusat (Pempus) mencabut kebijkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disambut baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas.

Dimana dirinya menilai wacana pencabutan kebijkan PPKM tentunya akan memberikan dampak positif dari berbagai sektor, terutama kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang mana dua tahun belakangan ini terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Tentu kita mendukung wacana itu, karena memang kondisi sosial masyarakat kita saat ini sudah berangsur pulih, dan bisa kita lihat bersama masyarakat sekarang sudah memulai aktivitas sosial maupun ekonominya secara normal,” ujar Rudy Amdryas ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.

Menurut Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat bahwa PPKM dapat diberlakukan bila kondisi pandemi, namun bila kondisinya seperti saat ini landai dan jumlah kasus nihil, maka sah-sah saja wacana pencabutan PPKM itu diberlakukan. Tetapi pesan kami pencabutan ini harus disikapi dengan baik dan bijak, jangan sampai upaya positif pemerintah pusat justru menjadi negatif,” kata Rudy Andryas.

“Kami harap upaya ini dapat menggerakan kembali roda perekonomian dan daya beli masyarakat,” ucap Rudy Andryas menambahkan.

Walau demikian, Rudy Andryas mengimbau masyarakat untuk tidak menyikapi wacana pencabutan PPKM ini dengan sikap eforia yang berlebihan. Dengan wacana tersebut diharapkan masyarakat semakin kuat dam bersmangat dalam menjalani kebiasaan baru khususnya dalam.menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan terlena dengan wacana ini. Tapi masyarakat kami imbau tetap menjalankan atau menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-harinya, supaya kondisi pandemi yang melandai ini dapat tetap dipertahankan, sebab pandemi masih belum berakhir,” pungkas Rudy Andryas, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau ini. (*)

Related Posts