SINTANG RK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berharap wacana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat memberikan manfaat banyak kepada masyarakat. Terutama memberikan pelayanan yang tepat guna dan tepat waktu.
“Kita berharap dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dan para investor dengan maksimal. Dan terpenting itu, pelayanan harus tepat guna dan tepat waktu,” kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung DPRD Sintang, baru -baru ini.
Tepat waktu yang dimaksud Jeffray Edward yakni, setiap pengurusan perizinan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun investor memiliki kejelasan waktu pengembalian berkas.
“Harus ada waktu yang jelas antara tanggal masuk berkas dan tanggal berkas selesai sehingga masyarakat tahu dan semakin dimudahkan serta dipimpong ketika menanyakan berkas kesiapan berkas perizinan tersebut,” ujar Jeffray Edward menjelaskan.
Sisi lainnya, Jeffray Edward juga menyarankan agar Mall Pelayanan Publik nantinya menerapkan dan mengembangkan sistem digitalisasi. Seperti daerah yang sudah sukses menjalankan Mall Pelayanan Publik.
“Manfaatkan sistem digitalisasi. Jadi, ada sebuah aplikasi dalam memberikan pelayanan. Dimana aplikasi tersebut dapat memantau sejauh mana berkas masyarakat diproses, dan setiap loket mempunyai tugas masing-masing dan tidak menumpuk di satu loket. Mudah-mudahan wacana pemerintah daerah dalam membangun Mall Pelayanan Publik ini dapat terwujud dan terealisasikan, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan,” pungkas Jeffray Edward, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)