Tempatkan ASN Sesuai Bidang dan Keahlianya

 Parlemen

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa.

SINTANG RK – Guna meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa minta aparatur sipil negara (ASN) untuk ditempatkan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Sebab kata Santosa, salah satu faktor penghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di suatu instansi disebabkan oleh banyaknya aparatur sipil negera (ASN) yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

“Sehingga ini berdampak pada kinerja ASN yang tidak optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya pada pelayanan publik,” tegas Santosa ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung DPRD Sintang, baru-baru ini.

Karenanya, Santosa menyarankan agar para pemangku kebijakan untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai bidang dan keahliannya masing-masing. Hal ini penting agar mereka dapat menjalankan program pemerintah dengan baik dan benar.

“Menempatkan ASN sesuai bidang dan keahliannya tentu akan berdampak pada kinerja suatu pemerintahan ya, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan sejumlah program pemerintah,” tutur Santosa.

Agar komposisi penempatan ASN berjalan dengan optimal, maka kata Santosa, pemerintah perlu adanya aturan khusus yang mengatur hal tersebut seperti Perda atau Perbub.

“Jadi, komposisi penempatan ASN sesuai bidang dan keahliannya ini penting ya, tujuannya untuk meningkatkan kinerja pegawai di setiap instansi pemerintahan, terutama dalam menjalankan setiap program pemerintahan yang ada sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)

Related Posts