Santosa Pastikan Pemerintah Jamin Biaya Operasi dan Pengobatan Mbah Mirah

 Parlemen

Sintang,-zkr.com- Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan memastikan biaya pengobatan dan tindakan operasi Mbah Mirah (60), seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, dibebaskan dari biaya atau gratis.

Langkah itu diambil sebagai bentuk pemerintah hadir ditengah persoalan yang dihadapi masyarakatnya.

“Jadi, kami juga sudah minta agar RSUD Ade M Djoen memberikan pembebasan biaya berobat untuk Mbah Mirah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (5/3/2020).

Tidak hanya pasca operasi dan perawatan selama di RSUD saja, bahkan Sinto menjamin kondisi kesehatan Mbah Mirah dalam pengawasan Dinas Kesehatan Sintang.

“Setelah Mbah Mirah bisa keluar dari RSUD kita akan lakukan homecare melalui puskesmas. Jadi, kondisi kesehatan Mbah Mirah dalam pengawasan kita,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Sinto, bentuk komitmennya Dinkes Sintang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa adanya perbedaan.

“Komitmen kami, tidak boleh ada masyarakat Sintang yang takut berobat karna tidak ada biaya. Kami hanya butuh informasi dari siapa saja dan kami siap membantunya,” tegas Sinto.

Sinto memastikan bahwa Dinkes Sintang juga akan menyalurkan bantuan dana untuk Mbah Mirah. “Bantuan perawatan pasca keluar dari rumah sakit dan sedikit bantuan dana. Ini akan kami perlakukan sama kepada semua yang membutuhkan pertolongan. Asalkan ada informasinya disampaikan ke Dinkes Sintang,”

Related Posts