Pemkab Diminta Siapkan Dana Siaga Untuk Tahun 2023

 Parlemen

Juru Bicara Partai Gerindra, Ardi.

SINTANG, RK– Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.

“Kami berharap semoga tugas konstitusional antara DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang dapat berjalan dengan baik berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” ucap Juru bicara Fraksi Gerindra, Ardi belum lama ini.

Selain itu, fraksi juga berharap semoga raperda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas akuntabilitas dan transparansi yang tinggi di hadapan masyarakat Kabupaten Sintang terutama dalam wujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas sehat religius dan sejahtera.

“Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Pertama pemerintah daerah Kabupaten Sintang kedepannya  perlu menghimbau kepada masyarakat agar pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Ardi.

Kemudian, pemerintah daerah  juga diminta  agar mengalokasikan dana siaga pada tahun 2023 mendatang sehingga tidak mengganggu proses pengalokasian dan penganggaran dana pembangunan yang lainnya.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah supaya lebih meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan khususnya di bidang kependudukan dan Catatan Sipil supaya petugas administrasi yang ada di Kabupaten langsung bisa ke kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa prioritas daerah pada pos belanja tidak terduga telah masuk dalam postur anggaran pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2023, sebagai antisipasi anggaran apabila terjadi keadaan tanggap darurat bencana maupun keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya terkait dengan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai tingkat kecamatan, maka dapat disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang selama tahun 2021 telah melaksanakan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan, dan kedepan akan tetap berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke kecamatan-kecamatan bahkan sampai ketingkat desa,”  terang Jarot.

Sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan pelayanan terpadu dan langsung administrasi kependudukan di wilayah kecamatan adalah pada awal tahun 2022 pemerintah Kabupaten Sintang telah menandatangani naskah kerjasama daerah dengan Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agama Sintang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang tentang pelayanan terpadu dan langsung di kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Terhadap rencana pelaksanaan  kerjasama  tersebut,  kami  mohon dukungan agar dapat berjalan dengan baik sehingga tujuan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih dekat, cepat, mudah dan murah dapat di wujudkan,” tukasnya.

 

 

 

 

Related Posts