Pemda Diminta Tetapkan Langkah Strategis

 Parlemen

SINTANG, RK – Pandemi Covid-19 memberi dampak amat besar pada sektor ekonomi di Indonesia. Dari sisi ekonomi yang sangat terasa dan mudah sekali dilihat adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas.

Adanya virus Covid-19 juga mengakibatkan perubahan atau pergeseran ekonomi Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sintang meminta pemerintah daerah untuk menetapkan langkah-langkah yang strategis yang riil dan antisipasi terhadap kemungkinan munculnya persoalan-persoalan yang akan dihadapi masyarakat.

“Pembangunan di Kabupaten Sintang yang pada dua tahun terakir ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal ini, disebabkan anggaran awal di Refocusing untuk penananggulangan pandemi Covid-19,” ucap Juru Bicara Fraksi NasDem, Kartimia Marwarni saat rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang beberapa waktu lalu.

Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan dua tahun terakhir. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan adanya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 yang lalu membuat tahun 2022 memiliki arti strategis untuk dapat mendorong pemulihan dampak covid-19 terutama di bidang ekonomi.

“Dampak ekonomi yang dialami Kabupaten Sintang pada masa pandemi covid-19 ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi,” jelasnya.

Pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, jasa lainnya, jasa pendidikan, jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan, perdagangan besar dan eceran, konstruksi, pertambangan dan penggalian, dan industri pengolahan.

“Upaya pemulihan sektor-sektor ekonomi yang terdampak negatif tersebut harus menjadi perhatian dalam pembangunan ekonomi Kabupaten Sintang lima tahun ke depan (2021-2026),” ujarnya.

Sebaliknya pandemi Covid-19 sepertinya hanya mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta serta sector pengadaan listrik dan gas. Sementara sektor-sektor lainnya meskipun tumbuh positif tapi pertumbuhannya cenderung lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan di tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 telah ditetapkan sebagai tahun tahap pemantapan, yaitu percepatan penyediaan infrastruktur dasar dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Tahap ini membutuhkan upaya maksimal terutama dari aspek regulasi daerah, perencanaan, dan penganggaran,” bebernya.

Percepatan penyediaan infrastruktur dasar mengharuskan ketersediaan anggaran yang relatif besar, mengingat adanya perlambatan pembangunan infrastruktur selama pandemi di tahun 2020-2021.

“Percepatan pembangunan infrastruktur, memiliki peran strategis sebagai prasyarat untuk menarik investasi dan mendorong kembali normalnya pertumbuhan ekonomi di sekitar angka 5 persen hingga tahun 2026,” tukasnya.

Related Posts