Nama Alm. Sudiyanto Diabadikan Jadi RSJ Sudiyanto

 Sintang
Peresmian Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto

Peresmian Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto

SINTANG, RK – Pemerintah Kabupaten Sintang abadikan nama Wakil Bupati Sintang, Alm. Yosep Sudiyanto sebagai nama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto. Soft Opening tersebut diakukan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang. Selasa (07/02/2023).

Dalam acara soft opening tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus; Sekretaris Daerah, Yosepha Hasnah; Anggota Forkopimda; Ibu Maria Magdalena Sudiyanto; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang; dan tam undangan lainnya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa pemberian nama Alm. Sudiyanto untuk RSJ tersebut sudah mendapatkan izin dari Ibu Maria Magdalena Sudiyanto.

“Untuk almarhum Bapak Sudiyanto, bapak bahagia di surga dan nama bapak kami abadikan sebagai nama pusat pelayanan kebahagiaan dunia yakni Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto. Terima kasih kepada Ibu Maria Magdalena Sudiyanto yang telah mengizinkan nama Sudiyanto untuk diabadikan sebagai nama rumah sakit jiwa ini,” terangnya.

“Nama saya juga nanti bisa diabadikan untuk Stadion Baning Sintang,” imbuhnya.

Di lain sisi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harsinto Linoh juga menjelaskan terkait pemberian nama Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto ini. Menurutnya ide pendirian RSJ ini cukup sulit, dan dalam proses tersebut Alm. Sudiyanto saat masih menjadi Wakil Bupati Sintang juga ikut membantu dalam mengupayakan pembangunan RSJ tersebut.

“Awal pendirian rumah sakit jiwa ini sulit sekali, konsultasi kemana-mana ditolak. Lalu saat alm. Bapak Sudiyanto menjabat Wakil Bupati Sintang, beliau saat itu ikut membantu kami dalam mengupayakan pembangunan rumah sakit jiwa ini,” jelasnya.

“Almarhum ikut ke Jakarta dan bertemu dengan Kementrian Kesehatan. Ikut rapat dengan kami dalam persiapan pembangunan rumah sakit jiwa ini,” imbuhnya.

“Kami sudah mendapatkan izin dari keluarga dan ini sebagai penghargaan atas upaya dan bantuan almarhum dalam ikut memperjuangkan keberadaan rumah sakit jiwa ini. Ini juga penghargaan atas karya almarhum untuk Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi

Related Posts