SINTANG, RK – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax belum lama ini.
Terbaru, harga Pertalite yang semula dijual Rp 7.650 kini menjadi Rp 10 ribu per liter.
Begitu juga Solar yang dulu dibanderol Rp 5.150 sekarang naik menjadi Rp 7.200 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada BBM non-subsidi, Pertamax yang kini dijual Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pasalnya, saat ini harga minyak mentah dunia menurun tajam dari USD120 per barel beberapa bulan yang lalu menjadi di bawah USD90 per barel pada pertengahan Agustus 2022.
“Kenaikan harga ini tidak bisa kita terima, karena kebijakan yang dibuat hanya akan menambah beban hidup masyarakat yang saat ini masih terpukul akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah harus tetap mensubsidi BBM karena menyangkut hajat orang banyak.
“Bayangkan saja, sebelum BBM naik, perekonomian masyarakat sudah sulit, apalagi dengan keadaan sekarang, sudah sulit ditambah sulit,” ungkapnya.
Kendati pemerintah memberikan bantuan sosial dari subsidi BBM, Ia menilai hal tersebut hanya untuk mengiming-iming masyarakat agar tidak turun kejalan.
“Besaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM yakni Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima. Pertanyaan saya, apakah ini cukup?,” tuturnya.
Oleh karenanya, Ia meminta pemerintah untuk mengembalikan harga BBM ke harga semula, sehingga masyarakat tidak terbebani.
“Kalau bisa, jangan berlama-lama, kasian masyarakat kita, mana harga sembako naik, sudah sulit ditambah sulit,” pungkasnya.