Lindungi Peladang

 Parlemen

Jeffray Edward, Wakil Ketua I DPRD Sintang

SINTANG RK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan kepada pemerintah baik provinsi maupun daerah untuk melindungi masyarakat peladang, khususnya dari aspek perlindungan hak dalam upaya dalam menyamabung hidup.

Ihwal ini disampaikannya ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.

Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kehidupan masyarakat peladang di kawasan pedalaman kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini cukup memprihatinkan, terutama ada aturan yang melarang membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami merasa sedih dan prihatin sekali dengan nasib pqra peladang yabg sampai saat ini belum ada kejelasan, terutama dengan adanya larangan bertani dengan cara membakar lahan. Apalagi ada beberapa peladang yang sempat ditangkap aparat hukum,” ungkap Jeffray Edward.

Karenanya, Jeffray Edward menyarankan agar kebijakan ataupun aturan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar agar diimbangi dengan solusi konkret, sehingga masyarakat peladang bisa mendapatkan kepastiam dalam menyambung hidup mereka.

“Kami yakin apa yang dilakukan masyarakat peladang hanya meneruskan tardisi kearifan lokal untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga dalam artinya menyambung hidup. Nah, hal ini harus ada solusi dari pemerintah jika melakukan pelarangan. Apalagi masyarakat peladang kita ini banyak tidak memahami sistem atau konsep pertanian modern,” ungkap Jeffray Edward.

Olehkarenanya, Jeffray Edward berharap ke depannya masyarakat peladang bisa mendapatkan perlindungan haknya dan tidak lagi berbenturan dengan hukum positif.

“Hal ini mestinya perlu dipahami dan dilakukan diskusi bersama agar kedepan tidak ada lagi masyarakat peladang yabg diproses hukum. Karena apabila dapat didiskusikan dengan baik, maka akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,”pungkas Jeffray Edward, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)

Related Posts