SINTANG RK – Desa Batu Ampar, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang mendapat program bantuan pembangunan Tower Mini dari pemerintah pusat (Pempus). Sayangnya, program pembangunan tersebut tidak dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan bersama.
Lantaran, titik lahan pembangunan program tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan setempat, sehingga pembangunannya pun belum dapat terealisasikan hingga saat ini.
Padahal, masyarakat setempat mengakui bahwa tidak pernah menyerahkan lahan meraka untuk HGU perusahaan. Namun, ketika ada program pembangunan Tower Mini tersebut, masyarakat kaget bahwa lahan miliknya bahkan fasilitas umum lainnya juga masuk dalam HGU perusahaan.
Ihwal ini diungkapkan Heri Jambri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
“Aneh bin ajaib juga ya. Kawasan permukiman penduduk hingga fasilitas umum bisa masuk dalam HGU perusahaan. Mirisnya lagi itu, saat ingin membangun Tower Mini, kita harus minta izin dulu dengan perusahaan, karena titik pembangunan masuk dalam HGU perusahaan. Kan aneh ini,” kesal Heri Jambri.
Persoalan HGU perusahaan dengan masyarakat desa tersebut bukan hal yang baru terjadi di desa tersebut. Kondisi ini, menurut Heri Jambri, telah terjadi belasan tahun silam. Sayangnya, belum ada penyelesaian atau kejelasan terkait persoalan tersebut. Baik itu dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
Karenanya, Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi masyarakat desa dengan pihak perusahaan.
Sebab, tegas Heri Jambri, dirinya tak ingin ada gejolak atau konflik sosial terjadi antar masyarakat dan pihak perusahaan.
“Kami minta ini segera ditangani dengan serius dan diambil solusi terbaik. Bila tidak diselesaikan dengan baik, maka berbagai kemungkinan dapat terjadi, salah satunya adalah konflik sosial masyarakat dengan perusahaan,” kata Heri Jambri.
“Tentunya ini menurut kami ada yang aneh atau salah, sehingga pemerintah daerah harus secepat mungkin mengambil langkah penyelesaian terkait persoalan yang dihadapi masyarakat setempat,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (*)