SINTANG RK – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diminta hadir tiap rapat paripurna terkait pembahasan 6 Raperda usulan eksekutif ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Hal ini ditegaskam Juru Bicara Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan, Senin (12/12/2022).
“Kami ingatkan untuk seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk hadir setiap paripuran pembahasan 6 Raperda usulan eksekutif ini, sehingga dapat kita bahas bersama – sama,” tegas Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang.
Kehadiran Kepala Oorganisasi Perangkat Dserah (OPD) dan jajaran pada pembahasam 6 Raperda tersebut dinilainya penting. Sebab mereka sebagai pencetus 6 Raperda usulan ini agar dapat dibahas dan diparipurnakan.
“Selaku pencetus 6 Raperda sudah seharusnya seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya hadir pada sidang paripurna, agar 6 raperda usulan tersebut dapat kita bahas bersama sehingga menghasilkan sebuah produk hukum yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tegas Billy Welsan.
Kendati demikiam, Billy Welsan berharap 6 Raperda usulan eksekutif ke DPRD Sintang ini dapat disahkan atau ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita juga berharap 6 Raperda usulan ini memiliki kualitas, akuntabilitas dan transparansi, khususnya untuk mewujudkan masyarakat cerdas sehat dan religius,” pungkas Billy Welsan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)