SINTANG RK – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman memastikan lembaga legislatif berkomitmen akan tetap memperjuangkan sejumlah usulan atau aspirasi masyarakat yang telah diterima.
Sebab menyampaikan dan memperjuangkan berbagai usulan atau aspirasi masyarakat merupakan tugas dan fungsi para wakil rakyat yang duduk di Gedung Parlemen Sintang ini. Sementara, kata Hikman Sudirman, untuk merealisasikan berbagai usulan atau aspirasi masyarakat yang telah disampaikan merupakan tugasnya pemerintah daerah.
“Berbagai usulan atau aspirasi masyarakat yabg disampaikan melalui kegiatan reses telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Intinya, kami perjuangkan dan sampaikan kepada pemerintah daerah,” tegas Hikman Sudirman ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung DPRD Sintang, baru-baru ini.
Sepanjang 2022 menuju 2023, ungkap Hikman Sudirman, begitu banyak usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sayangnya berbagai aspirasi yang disampaikan tersebut masih belum dapat direalisasikan pemerintah daerah secara keseluruhan.
Alasannya, kata Hikman Sudirman, adalah karena pertimbangan politik dan keterbatasan anggaran, sehingga usulan atau aspirasi masyarakat belum dapat direalisasikan.
Walau demikian, Hikman Sudirman berharap dengan ditetapkan Indonesia masuk pada fase endemi, di tahun berikutnya segala usulan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diwujudkan atau direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi covid-19 sudah membaik ya di Sintang. Apalagi pemerintah pusat akan menetapkan status endemi. Nah, kita berharap perekonomian daerah dan masyarakat juga dapat membaik. Dan yang paling utama adalah seluruh program pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat berjalan dengan baik juga,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatam Kayan Hulu ini. (*)