DPRD Dukung Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang Tahun 2023-2026

 Parlemen, Sintang

SINTANG, RK-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyatakan dukungannya terhadap Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang tahun 2023-2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambi saat acara Lounching Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang Tahun 2023-2026 dan Penandatanganan MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Miskin Ekstrem Rentan di Kabupaten Sintang Tahun 2023 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Kamis, (9/11/2023).

“Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang adalah sebuah program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di kabupaten ini. Program tersebut terdiri dari serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun ke depan, dengan target utama adalah mengurangi angka kemiskinan di kabupaten ini menjadi nol.”kata Heri Jambri.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, program ini harus didukung oleh semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten, DPRD, serta masyarakat setempat. Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem ini, sekaligus mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Heri Jambri juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam pelaksanaan program ini. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Sintang melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan terkait program dan alokasi dana yang akan digunakan.

Selain dukungan dari DPRD Kabupaten Sintang program ini juga mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Banyak warga yang berharap bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di kabupaten ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan menyatakan bahwa sejak tahun 2020, pemerintah telah menempuh jalan baru dengan menghadirkan konsep reformasi birokrasi tematik. reformasi birokrasi tematik merupakan upaya menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Fokusnya pada dampak nyata yang dihasilkan dari penanganan isu-isu prioritas pemerintah. salah satu dari empat fokus reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan. bapak presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah nyata menghapus kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.”ujarnya.

Lanjut dia ada dua unsur dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan apa pun, yaitu unsur proses dan unsur substansi. kedua unsur ini sama pentingnya membuat suatu rencana menjadi berkualitas. substansi yang baik tanpa diikuti proses yang baik, akan minim dukungan berbagai pihak. proses yang baik, tanpa substansi yang baik, juga akan sulit menjadi solusi masalah yang dihadapi.

“Adapun rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kabupaten sintang tahun 2023-2026 ini, telah benar-benar mempertimbangkan unsur proses dan unsur substansinya. prosesnya yang partisipatif-kolaboratif, sedangkan substansinya komprehensif dan tematik. dengan bantuan tim efektif kami di bappeda serta memanfaatkan energi multipihak yang selama ini sudah terbangun, maka penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan dan insha allah sebentar lagi akan segera diluncurkan atau dilaunching pada hari ini.”tuturnya.

Seperti yang selalu dikatakan bapak bupati, bahwa bukan keinginan atau keputusan, tetapi hanya determinasi yang bisa merubah segal hal secara optimal. maka dokumen proyek perubahan yang kami tawarkan ini hendak menghimpun potensi banyak pihak untuk bersama-sama melakukan determinasi guna menghapus kemiskinan ekstrem di kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sintang Subendi menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten dalam menjaga dan melindungi hak-hak pekerja yang paling rentan dan terpinggirkan di kabupaten ini. Ia juga mengajak perusahaan-perusahaan di wilayah ini untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja dan mendukung program ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini, para pekerja miskin, ekstrem, dan rentan akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan jaminan sosial yang layak. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kualitas hidup mereka.” Katanya.

Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno saat melaunching giat tersebut berharap apa yang ditargetkan oleh Bappeda dalam kurun waktu 3 tahun angka kemiskinan di kabupaten tersebut turun hingga 0 persen.

“Saya harap program penghapusan angka kemiskinan yang digagas oleh Bappeda bakal terwujud di tahun 2026 mendatang hingga 0 persen, ” Harap Bupati.

Nomor 5 manfaat BPJS tenaga kerja bisa dibantu seperti anak sekolah, semua bakal terasa dengan ringan jika kolaborasi dengan 50 perkebunan yang menambah membuat daya beli masyarakat cukup tinggi masyarakat, kemudian kolaborasi dengan NGO, Bumi Rempah Borneo, WWF dan lain sebagainya semua itu penting.

“Masyarakat lebih penting pemerintahan desa juga penting semuanya penting berkorban berkolaborasi maka yakin 0 persen tahun 2026 akan tercapai mengabulkan penghapusan esktrem, ” Tegas Jarot Winarno.(Anti)

Related Posts