Wabup Sintang Resmi Tempati Rumah Dinas

 HDHPS, Sintang

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengikuti ritual adat Sumpah Jenang sebelum memasuki Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang.

SINTANG,RK – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto resmi menempati rumah dinas, Rabu (10/3/2021). Sebelum masuk rumah dinas, digelar acara adat Sumpah Jenang.

Diketahui, Sudiyanto berasal dari Sub Suku Dayak Seberuang. Makanya, ia menjalankan tradisi turun temurun dan berkembang ditengah masyarakat Sub Suku Dayak Seberuang saat akan memasuki rumah baru yakni Sumpah Jenang. Tujuannya untuk memohon keselamatan dan kesehatan di rumah yang baru.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan hal yang luar biasa bagi sub suku Dayak Seberuang karena untuk pertama kalinya bisa memimpin Kabupaten Sintang. “Ini diharapkan jalan pembuka bagi sub suku Dayak Seberuang. Saya pun seorang Jawa Seberuang, Jawa Desa, Jawa Uut Danum, Jawa Ketungau dan yang lainnya. Saya pastikan pembangunan akan merata dan sama untuk seluruh wilayah Kabupaten Sintang,” tegas Bupati Sintang.

“Mari kita bangun Kabupaten Sintang. Saya dan Pak Sudiyanto ini pasti cocok dan kompak. Sejak awal kita sudah berbagi tugas. Situasi sudah sangat kondusif. Kita kembali bersatu. Baru kita bangun kejayaan Kabupaten Sintang,” terang Bupati Sintang.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto sangat bersyukur bisa melaksanakan ritual adat Sumpah Jenang dengan lancar di rumah dinas Wakil Bupati Sintang.

“Saya memang lahir dari sub suku Dayak Seberuang. Maka ritual adat sumpah jenang sebenarnya mengandung makna yang sangat dalam bagi saya karena harus memimpin sesuai jampi adat atau doa tadi. Saya harus memimpin dengan adil kepada semua masyarakat, apapun suku, agama dan golongannya,” ucapnya.

Sudiyanto juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa menjalankan tugas bersama Bupati Sintang. “Saya sadar, kemampuan saya sangat terbatas, tetapi saya yakin, dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, menjadi tim yang baik sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik dan bijaksana,” terang Sudiyanto.

 

Related Posts