Usulkan Pemindahan ODGJ ke RSJ Sudiyanto Sintang, Ini Kata Ulidal Muchtar

 Sintang

SINTANG, RK – Dinas Sosial Kabupaten Sintang mengambil langkah untuk memindahkan sejumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini dirawat di Rumah Singgah Jalan YC. Oevang Oeray Sintang, untuk selanjutnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto Sintang.

Ulidal Muchtar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa hingga bulan November ini, pihaknya masih bertanggung jawab merawat tujuh ODGJ di Bina Loka atau Rumah Singgah Dinas Sosial.

ODGJ yang dirawat di Dinas Sosial ini, sebagian besar merupakan mereka yang terlantar, baik karena keluarga tidak mau mengakui atau tidak sanggup merawat.

“Sampai saat ini kami masih menampung tujuh ODGJ, dan mereka termasuk ODGJ yang terlantar. Beberapa waktu lalu, dua orang ODGJ yang dirawat di sini meninggal dunia karena sakit, dan kami juga bertanggung jawab atas pelaksanaan pemakaman mereka, karena tidak dihadiri oleh pihak keluarga,” ujar Ulidal.

Dengan hadirnya RSJ Sudiyanto Sintang, Dinas Sosial berharap dapat memindahkan ODGJ ke fasilitas yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa harus merujuk ke Kota Singkawang. Meskipun demikian, Ulidal menyadari bahwa pemindahan ini mungkin baru dapat dilakukan pada tahun 2024.

“Para ODGJ ini masuk dalam tanggung jawab Dinas Sosial karena status mereka terlantar. Dengan adanya RSJ Sudiyanto, kami berharap nantinya ODGJ ini dapat dirawat di sana. Namun, kemungkinan pemindahan ini baru bisa dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” terang Ulidal.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perawatan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan ODGJ, serta mengurangi beban Dinas Sosial dalam merawat mereka di Rumah Singgah. Usulan pemindahan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan mental di wilayah Sintang. (RILIS KOMINFO SINTANG)

Related Posts