Pemkab Sintang Buka Diri untuk Berdiskusi dengan Semua Pihak

 HDHPS, Sintang

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat memimpin rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang yang membahas keluhan masyarakat terkait PPKM.

SINTANG,RK – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan membuka diri untuk berdiskusi dengan banyak elemen masyarakat seperti akademisi, mahasiswa, dan para pelaku usaha di Bumi Senentang.

“Masukan dan saran itu semua untuk kebaikan kita semua. Saya akan panggil Dinas Sosial soal bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat,” kata Sudiyanto saat memimpin jalannya rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang membahas tindaklanjut surat Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kapuas Raya di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 21 Juli 2021.

Sebelumnya IMM Kapuas Raya meminta beberapa hal, salah satunya agar Satgas Covid-19 tidak tebang pilih dalam penertiban Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Bumi Senentang.

Sudiyanto mengatakan, Presiden dalam arahan kemarin mengatakan bahwa untuk menangani COVID-19 ini memang perlu kepemimpinan di daerah yang kuat. Artinya Pemkab Sintang dan Forkopimda harus kompak bekerjasama.

“Kepada semua pelaku usaha agar tidak ada dusta diantara kita. Silakan buka dengan mematuhi aturan yang ada dalam PPKM,” pinta Sudiyanto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung meminta agar semua pelaku usaha tidak main kucing-kucingan dengan satgas. “semua harus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah. Supaya tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Ia menegaskan, aturan PPKM Mikro harus dipelajari dan dipahami dan dilaksanakan oleh pelaku usaha. “Kami berharap kesadaran masyarakat tidak karena adanya Satgas, tetapi muncul dari hati nuraninya. Kami akan tetap humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan,” tegasnya.

Kepala BPBD Sintang Bernhad Saragih menyampaikan PPKM sebenarnya bukan menutup usaha secara total tetapi membuka dengan berbagai protokol kesehatan dan aturan pembatasan. Dalam  instruksi Bupati Sintang sebenarnya sudah diatur. Pelaku usaha bisa buka lengkap dengan aturannya.

“Saya juga berpesan kepada semua pelaku usaha agar membaca dan mempelajari setiap surat edaran yang diberikan. Jangan surat edaran diterima lalu masuk ke laci meja. Sehingga tidak ada alasan, belum di kasi tahu. Kami juga minta Hotel My Home meminta surat rekomendasi dari Satgas untuk kegiatan yang menggunakan ruangan,” katanya.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Erwin Simanjuntak menyampaikan setiap ada masyarakat yang urus perizinan, selalu disosialisasikan aturan PPKM.

“Kami menganggap perlu ada sanksi dan penghargaan kepada para pelaku usaha. Sanksi perlu diterapkan sesuai tahapannya. Dunia usaha juga harus tetap bertahan di saat pandemi ini. Negara kita perlu dunia usaha tetap survive dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” terang Erwin Simanjuntak

 

 

Related Posts