Bupati Sampaikan LKPJ

 Sintang

SINTANG, RK – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, 3 April 2024.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh membacakan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang, dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ dari Bupati Sintang kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang.

Dalam suasana penuh kebersamaan dan kerjasama, Bupati Sintang mengapresiasi dukungan serta kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Pada kesempatan ini, ijinkan saya untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama kemitraan yang baik selama ini, serta kolaborasi yang kuat dalam mendukung kepemimpinan saya pada periode ini. Dukungan ini telah memungkinkan berbagai agenda pemerintahan daerah untuk berjalan dengan lancer,” kata Bupati Sintang.

Bupati Sintang mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala berkat dan rahmat yang telah dilimpahkan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan bersama.

“Mari kita terus memperkuat kerjasama ini untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Sintang,” ujar Bupati Sintang.

Dalam suasana yang penuh haru, pimpinan dan anggota DPRD turut mengapresiasi kinerja Bupati Sintang beserta jajaran pemerintah daerah dalam mengemban tanggung jawab mereka. Kolaborasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah telah memungkinkan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts