SINTANG, RK-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah untuk membentuk Tim Tanggap Bencana (TRC). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Hal ini juga dilakukan untuk mengatasi dampak dari bencana tersebut.
“Terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana, Dewan mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk membentuk TRC,” jelas Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jamri pada media ini Selasa, (31/10/2023) sore.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Sintang dalam menerapkan TRC antara lain dengan meningkatkan kewaspadaan, menyiagakan sumber daya yang dibutuhkan, dan melakukan latihan evakuasi.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja keras dari Pemerintah dalam mengikuti saran dan rekomendasi dari Dewan. Langkah ini sangat penting untuk memotivasi masyarakat dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi,” tambah Wakil ketua dewan.
Menurut Heri Jambri dengan adanya TRC dia yakin kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana akan lebih baik.
“Dengan adanya TRC, kami yakin kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana akan lebih baik,” tutup anggota dewan.
Sementara pihak pemerintah daerah Kabupaten Sintang telah merilis bahwa pihaknya telah melakukan rapat rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, (31/10/ 2023).
Rapat diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Kepala BPBD Sintang dan jajaran, TNI, Polri, Basarnas, BMKG Sungai Tebelian, Pertamina, Telkom, Pramuka, Manggala Agni, Bulog, PMI, KPH Sintang Utara, KPH Sintang Timur dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Syarief Yasser Arafat menyampaikan pembentukan Tim Reaksi Cepat ini dibentuk karena di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di tingkat Provinsi Kalbar, maka kabupaten kota di Kalbar juga wajib membentuk Tim Reaksi Cepat ini.
“Pemkab Sintang melalui BPBD Kabupaten Sintang juga akan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menangani kondisi bencana baik alam dan non alam. Saya berharap setelah tim ini terbentuk, masing-masing kelompok dalam tim ini bisa melakukan rapat-rapat teknis, ” terang Syarief Yasser Arafat
Dikatakanya dibentuknya tim reaksi cepat tersebut dibentuk melihat kondisi cuaca saat ini sudah memasuki musim penghujan.
“Kondisi saat ini, kemungkinan Sintang sudah masuk ke musim penghujan, maka kita harus siap-siap menghadapi bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Kalau musim kemarau, kita juga menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan” terang Syarief Yasser Arafat
Tim Reaksi Cepat Kabupaten Sintang ini terdiri dari Pembina, Pengarah, Pelaksana, Unit I yang merupakan tim operasi dan kaji cepat, Unit II yang merupakan sekretariat posko penanganan darurat bencana dan Unit III yang merupakan tim logistik dan peralatan. (Anti)