Bupati Sintang Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi SIBEJI

 Sintang

SINTANG, RK – Jarot Winarno, Bupati Sintang keluarkan Surat Edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang mengunduh aplikasi SIBEJI yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang.

Dalam surat edaran tersebut, Jarot menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang memanfaatkan teknologi informasi dalam melayani masyarakat Kabupaten Sintang.

“Pemkab Sintang saat ini telah memiliki SIBEJI yang merupakan aplikasi e-service bagi masyarakat atau pengguna yang berkontribusi dalam penyebarluasan data da informasi terhadap kemajuan dan perkembangan daerah,” katanya. Selasa (04/04/2023).

Jarot juga menjelaskan bahwa dalam aplikasi SIBEJI tersebut juga tercantum perkembangan harga sembako, maka dari itu ia menyebutkan bahwa SIBEJI juga akan berperan dalam upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Sintang.

“Kedepannya kepada seluruh ASN maupun tenaga kontrak atau honorer di Pemerintah Kabupaten Sintang diwajibkan untuk segera mendownload Aplikasi SIBEJI sebagai wujud keikutsertaan dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sintang, Kurniawan menjelaskan aplikasi Sibeji memuat informasi alamat hotel, dokter, apotek, rumah sakit, wisata budaya, ATM, Bank, dan kuliner. Sementara informasi yang disajikan di aplikasi Sibeji seperti berita-berita terkini, agenda olahraga, informasi harga sembako di Pasar Masuka dan Pasar Junjung Buih, jadwal sholat, fofo dan video kegiatan Pemkab Sintang.

“Kita juga sudah menunjuk operator di beberapa OPD teknis untuk mengupdate perkembangan informasi terbaru pada masing-masing menu,” ujar Kurniawan.

Aplikasi Sibeji di launching oleh Bupati Sintang di halaman Kantor Bupati Sintang Desember 2020 yang lalu. Aplikasi yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Related Posts