SINTANG RK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan pemerintah pusat (Pempus) untuk kembali memperhatikan kondisi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu.
Infrastruktur jalan dan jembatan yang dimaksud Ketua Dewan ternuda se-Indonesia ini, adalah ruas jalan paralel perbatasan. Dirinya menilai hal tersebut perlu diperhatikan, agar akses mobilitas masyarakat dapat lancar.
“Ruas jalan dan jembatan jalur paralel perbatasan harus dilanjutkan kembali pekerjaannya, sehingga dapat memudahkan aktivitas atau mobilitas masyarakat kita, khususnya yang masuk di jalur ketungau,” tegas Florensius Ronny ketika ditemui Radarkalimantan.com baru-baru ini.
Mestinya ruas jalan paralel perbatasan tersebut, dapat dikerjakan secara berkelanjutan. Sebab, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) menilai hanha Sintang ruas jalan paralelnya dalam kondisi hancur lebur, bila dibandingkan dengan ruas jalan paralel perbatasan yang ada di Provinsi Kalimantan Barat ini.
Karenanya, Florensius Ronny mendesak agar pemerintah pusat (Pempus) dapat memperhatikan kondisi wilayah perbatasan, khususnya jalur ketungau.
“Jalur perbatasan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, jadi harus diperhatikan lah ya. Apalagi, infrastruktur jalan dan jembatan ini erat kaitannya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pinta Florensius Ronny.
Tak hanya ruas jalan paralel perbatasan. Ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi juga mendapat perhatian darinya. Sebab, ungkap Florensius Ronny, beberapa ruas jalan yang statusnya provinsi masih banyak dalam kondisi memperihatinkan, sehingga butuh solusi konkret untuk penanganannya.
“Kami juga minta ruas jalan provinsi diperhatikan juga lah. Karena kondisinya benar-benar memprihatinkan sekali, apalagi pada musim hujan saat ini. Kendaraan jenis apapun akan sulit melintasinya,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (*)