SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mendorong Pemerintah Daerah membenahi pengelolaan pajak.
“Tentu kita berharap walaupun disaat pandemi kita juga tetap melakukan upaya peningkatan pajak termasuk penagihan tunggakan pajak,” ucapnya di DPRD Sintang belum lama ini.
Ia menilai, jika hal ini dilakukan dengan baik, maka pendapatan daerah akan meningkat, sehingga Sintang akan mampu melakukan pembangunan ke arah yang lebih baik.
“Pemerintah harus lebih serius mendorong peningkatan hasil pajak karena pajak salah satu sumber hasil pendapatan daerah yang dapat mendongkrak pembangunan daerah sendiri khususnya kabupaten sintang,” ungkap Ardi.
Sebagai contoh, kata dia pemerintah dapat lebih lebih fokus terhadap rumah usaha dan pengusaha yang masih kurang sadar dalam membayar pajak.
“Silahkan ambil sikap tegas terhadap ketertiban membayar, karena tidak sedikit para pengusaha dan pengelola rumah makan dan lainnya masih kurang sadar dalam membayar pajak ini. Padahal pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan di Kabupaten Sintang,” tuturnya.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindara) ini meminta pemerintah daerah kabupaten sintang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas mengurus pajak dapat lebih fokus dalam mensosialisasikan ke masyarakat guna meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat.
“Kabupaten Sintang masih tergantung dengan anggaran pusat. Oleh karena itu pemasukan pajak daerah akan sangat membantu kelancaran pembangunan,” jelas Ardi.
Dikatakan Ardi, dalam meningkatkan pajak salah satunya adalah kesadaran serta kepatuhan masyarakat itu sendiri.
“Kepatuhan ini yang harus kita tingkatkan, karena ini menandakan kita semua peduli terhadap pembangunan di Sintang ini, maka tadi saya minta agar dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi terhadap pajak ke daerah-daerah di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.