Imbau Masyarakat Waspada PMK

 Parlemen

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono.

SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk mewaspadai virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD). Jenis penyakit ini disebabkan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yaitu Aphtaee epizootecae.

“Saya minta kita untuk waspada, namun demikian kita juga tidak perlu khawatir secara berlebihan mengenai virus pada ternak tersebut,” ucap Senen belum lama ini.

Mengenai ketersediaan hewan kurban, Politisi Partai Amanat Nasional ini meminta masyarakat tidak perlu cemas.

“Insha Allah Sintang aman, sapi maupun kambing yang ada saat ini rata-rata tidak bergejala, mudah-mudahan hingga idul adha aman,” harap Senen.

Untuk Kabupaten Sintang, saat ini ada 158 ekor sapi dan 36 ekor kambing yang berada di sintang kota dan pinggiran.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, masing-masing hewan ternak semua aman, maka dari itu saya himbau masyarakat untuk tidak panik dan khawatir,” imbaunya.

Kendati demikian, Ia juga meminta semua peternak untuk menjaga hewannya dengan baik.

“Saya minta hewan ternaknya untuk dijaga dengan benar, baik pola makan dan lain-lain, yang lebih kasihan ketika ternaknya diberi pakan rumput yang sudah terkena obat akibatnya jadi fatal, bukan sakit gara-gara virus PMK tetapi gara-gara keracunan obat rumput,” kata Senen.

Selain itu, Senen juga menghimbau hewan ternak yang sudah dibeli perlu dijaga dan dirawat hingga hari penyembelihan hewan kurban. Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Berdasarkan informasi, Pencegahan penyakit PMK dapat dilakukan dengan cara biosekuriti, pertama perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Kedua, pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan – hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, ketiga mendesinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

Keempat, pemusnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi, dan yang terakhir adalah tindakan karantina. (*)

 

Related Posts