Welbertus Desak Pemerintah Segera Rehab Bangunan SDN 2 Sintang

 Parlemen, Politik, Sintang

Anggota DPRD Sintang Welbertus meninjau kondisi bangunan SDN 2 Sintang

SINTANG,RK—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus merasa prihatin ada bangunan sekolah tak layak berada di Kota Sintang. Bangunan yang dimaksud oleh Welbertus adalah Sekolah Dasar Negeri 2 Sintang.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) ini merasa pilu ketika menyaksikan langsung bangunan SDN 2 Sintang yang berada di Jalan Apang Semangai, Kelurahan Tanjung Puri, dalam keadaan tidak layak. Dia menyaksikan langsung bagaiman tiang kayu penopang bangunan sekolah keropos dimakan rayap.

Mirisnya, bangunan ini sudah berusia 74 tahun lamanya. Dibangun pada 1948. Sayangnya, sekolah tertua di Kabupaten Sintang ini tak sesuai dengan kondisi bangunan yang tidak layak seperti bangunan sekolah lain yang sudah didominasi gedung.

“Ini di luar nalar saya. Memperihatinkan. Sekolah posisinya di jantung kota sintang. Tapi bangunannya banyak kayu dan keropos,” kata Welbertus usai meninjau langsung kondisi SDN 2 Sintang, Kamis 1 Desember 2022.

Dalam kunjungannya, Welbertus sempat mengambil sejumlah dokumentasi di setiap sudut ruang sekolah yang rusak. Mulai dari dalam lokal kelas, plafon perpustakaan hingga pagar. “Lokal kelas juga kurang. Plafon sudah banyak yang rusak, bolong. Bagaimana kalau misalkan jatuh terus menimpa siswa yang lagi belajar. Ini kan bahaya,” tegasnya.

Menurutnya, bangunan sekolah ini mendesak untuk segera diperbaiki. Bila perlu kata Welbertus direhab total. Sebab, tiang kayu peyangga termasuk lantai hingga pagar sudah banyak yang rusak, keropos sehingga harus diganti supaya kokoh dan tidak membahayakan guru dan pelajar yang sedang menuntut ilmu.

“Lantainya masih papan. Kayu banyak yang keropos. Sudah seharusnya direhab total. Sekolah lain permanen semua, ini sekolah tertua di Sintang masih berlantai kayu. Ini mendesak untuk diperbaiki. Kita dorong Pemkab Sintang berkoordinasi secepatnya dengan Pemprov Kabar hingga Kemendikbudristek supaya dapat kepastian,” jelas Welbertus.

Related Posts