Kenaikan BBM Kurang Tepat

 Parlemen

SINTANG, RK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini masih kurang tepat.

“Saya heran, kok bisa pemerintah menaikkan harga BBM begitu tinggi, bukannya masyarakat kita saat ini masih terkena dampak dari Pandemi Covid-19,” ucapnya di DPRD Sintang belum lama ini.

Selain itu, Ia menilai pemerintah menaikkan harga BBM tidak berdasar, pasalnya harga minyak mentah dunia menurun tajam dari USD120 per barel beberapa bulan yang lalu menjadi di bawah USD90 per barel pada pertengahan Agustus 2022.

“Harusnya ya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan menunda proyek-proyek pencitraan, kita sebut saja Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut, kenaikan harga BBM juga menyebabkan beberapa bahan pokok menjadi naik.

“Kenaikan harga BBM membuat kehidupan rakyat yang sudah sulit menjadi semakin sulit. Bukannya mengurangi beban rakyat, tetapi malah menambah beban rakyat,” kata Maria Magdalena.

Oleh sebab itu, Ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah dibuat mengenai kenaikan harga BBM ini.

“Kondisi rakyat kita belum pulih akibat pandemi, akan tetapi sekarang malah semakin diperberat oleh Pemerintah, maka kita meminta kembalikan lah harga BBM ke harga semula,” pinta Legislator Dearah Pemilihan Sepauk-Tempunak ini.

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax belum lama ini.

Terbaru, harga Pertalite yang semula dijual Rp 7.650 kini menjadi Rp 10 ribu per liter.
Begitu juga Solar yang dulu dibanderol Rp 5.150 sekarang naik menjadi Rp 7.200 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada BBM non-subsidi, Pertamax yang kini dijual Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500.

Related Posts