Ini Saran Banggar DPRD Untuk Pemda Sintang

 Parlemen

SINTANG, RK – Usai memperdalam pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2021 bersama Eksekutif. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono mengatakan pihaknya telah melaksanakan pembahasan materi Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Dearah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pembahasan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2022.

Dari pembahasan yang cukup alot tersebut Badan anggaran DPRD Sintang dalam laporan yang disampaikan juga memberikan masukan dan saran kepada pemerintah sebagai bahan untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan agar lebih baik.

Pertama DPRD Sintang menyarankan agar pemanfaatan dana SILPA tahun anggaran 2021 dapat didistribusikan secara proporsional dan disesuaikan kebutuhan yang sangat mendesak dan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Misalnya penanganan infrastruktur, penanganan atau pengelolaan sampah dan kebersihan kota, pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan bidang lainnya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono, Senin 18 Juli 2022.

Pemanfaatan dan penempatan secara detail harus dibahas bersama antar TAPD dan banggar pada saat pembahasan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran tahun 2022.

“Kedua DPRD juga menyarankan agar kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana di tahun 2021 tetapi tertunda pembayarannya sudah disepakati masuk dana lanjutan/luncuran pada APBD tahun anggaran 2022 maka perlu segera dituntaskan pembayarannya,” ucapnya.

Dengan pengalaman pelaksanaan APBD tahun 2021 yang terdapat SILPA mencapai sekitar 10% maka disarankan adanya percepatan pelaksanaan APBD murni tahun anggaran 2022 atau tahun yang sedang berjalan.

“Ketiga, DPRD juga menyarankan kepada bupati Sintang melalui OPD terkait untuk melakukan peninjauan ulang dan melakukan perubahan satuan harga terutama material bahan bangunan dengan menyesuaikan harga saat ini,” pintanya.

Related Posts