Heri Jamri Di Lantik jadi Wakil Ketua II DPRD Sintang

 Parlemen

Sintang,-zkr.com- Sekian lama menunggu, akhirnya DPRD Kabupaten Sintang melalui sidang paripurna mengumumkan nama Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024, Jumat (6/3/2020).

Dalam sidang tersebut, secara mengejutkan nama Heri Jamri ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang. Sebelumnya, DPP Hanura dan DPD Hanura Kalbar menunjuk Nikodemus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang.

Namun, penunjukan itu dinilai tidak rasional dan tidak mengikuti mekanisme partai terkait penetapan SK Wakil Ketua DPRD Sintang. Akhirhnya, ihwal tersebut berproses di mahkamah partai, setelah Heri Jamri melayangkan gugatannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan umum partai dan dewan mahkamah partai yang telah memproses gugatan saya secara baik. Amanah yang diberikan ini akan dijalankannya dengan sebaik mungkin,” katanya.

Menurutnya, proses gugatannya di mahkamah partai memang begitu panjang. Namun, ia memahami betul mekanisme yang harus dilalui.

Memang begitulah mekanisme di partai, saya melayangkan gugatan ke makamah partai, selanjutnya di proses dan hasilnya muncul sekarang,” ungkap Heri.

Walau demikian, Heri Jamri memastikan bahwa seluruh kader Hanura Sintang telah kembali bersatu. “Sekarang kami kembali bersama lagi, yang tadinya sempat terpecah-pecah. Sekarang, kami akan bersatu untuk membesarkan Partai Hanura di Sintang ini. Sekarang kita dapat 5 kursi, nah pemilu mendatang kita target 7 kursi lah,” katanya.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny yang memimpin jalannya sidang paripurna itupun menjelaskan bahwa secara normatif unsur pimpinan DPRD ditentukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Kemudian diajukan oleh pimpinan partai yang bersangkutan untuk nama yang berhak menduduki posisi pimpinan di DPRD.

Nah, lanjut Ronny, begitu juga untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Sintang yang merupakan haknya Partai Hanura.

“Jadi berdasarkan surat masuk ke kita, dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat pada 28 Februari lalu, disebutkanlah bahwa partai memberikan amanahnya kepada pak Heri Jamri sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Berdasarkan surat tersebut, kata Ronny, DPRD Sintang menindaklanjutinya. Hasilnya, dikeluarkan lah surat keputusan DPRD Sintang yang menyebutkan tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRD Sintang masa jabatan 2019-2024.

Related Posts