SINTANG RK – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2023 sebesar Rp1,99 triliun. Sebagian APBD tersebut diprioritaskan untuk penanganan infrastruktur dasar, pemulihan ekonomi, dan lainnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, rapat paripurna telah menetapkan pagu APBD Sintang tahub 2023 sebesar Rp1,99 triliun.
“Mudah-mudahan sejumlah program yang telah disusun dengan baik dalam APBD tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” ungkap Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada piminan dan anggota DPRD Sintang atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda APBD tahun 2023.
“Tentunya, eksekutif akan menindaklanjuti segala saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Perda ABPD Sintang tahun 2023,” ujar Wabup Melkianus.
Kendati demikian, Wabup Melkianus mengajak seluruh anggota DPRD Sintang untuk tetap kompak dan bersinergi dalam membangun kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini, agar dapat maju dan berkembang jauh lebih baik lagi ke depannya.
“Tetaplah kita bersatu padu dan kompak dalam membangun daerah ini. Tanpa sinergi dari semua pihak pembangunan tidak akan berjalan dengan apa yang kita harapkan. Untuk itu, mari bersama kita bangun daerah ini dengan kebersamaan, kekompakan dan keharmonisan, karena Sintang adalah rumah kita bersama,” pungkas Wabup Melkianus. (*)