Pembentukan dan Penetapan Komisi DPRD Sintang Periode 2024-2029

 Parlemen, Sintang

SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi menetapkan susunan anggota komisi untuk periode 2024-2029 pada , 02 Desember 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti katakan Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja legislatif dalam merancang kebijakan, memperkuat pengawasan, serta mendorong kemajuan berbagai sektor di Kabupaten Sintang.

Selain itu,Dalam rangka memaksimalkan kinerja Dewan, susunan komisi dibagi ke dalam empat sektor strategis yang akan menjadi fokus utama.

Pembagian tugas ini diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada setiap sektor, mulai dari pemerintahan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga investasi dan perkebunan.

Berikut adalah susunan lengkap komisi yang telah ditetapkan:

Komisi A – Bidang Pemerintahan dan Hukum
1. Santosa (Ketua)
2. Rudy Andryas (Wakil Ketua)
3. Muhammad Ashari (Sekretaris)
4. Agustinus (Anggota)
5. Juni (Anggota)
6. Lusi (Anggota)
7. Yulius (Anggota)
8. Anton Isdianto (Anggota)

Komisi B – Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
1. Hikman Sudirman (Ketua)
2. Muhammad Chomain Wahab (Wakil Ketua)
3. Wardianus (Sekretaris)
4. Romeo (Anggota)
5. Liyus (Anggota)
6. Erika Daegal Theola (Anggota)
7. Zeno Zevri Wahyu (Anggota)
8. Bobby Erianto (Anggota)
9. Muhammad Agung Gumiwang (Anggota)

Komisi C – Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

1. Anastasia (Ketua)
2. Maria Magdalena (Wakil Ketua)
3. Ardi (Sekretaris)
4. Yuvita Apolonia Ginting (Anggota)
5. Sebastian Jaba (Anggota)
6. Hermansen Figo (Anggota)
7. Mardiyansyah (Anggota)
8. Edy Hartono (Anggota)
9. Senen Maryono (Anggota)

Komisi D – Bidang Investasi dan Perkebunan

1. Toni (Ketua)
2. Nekodimus (Wakil Ketua)
3. Jimi Manopo (Sekretaris)
4. Supriyadi (Anggota)
5. Andri Sugianto (Anggota)
6. Honoratus Guntur (Anggota)
7. Vaulinus Lanan (Anggota)
8. Ediyanto (Anggota)
9. Markus Jembari (Anggota)
10. Kusnadi (Anggota)
11. Jhon Xifli (Anggota)

Haji indra menambahkan Penetapan susunan komisi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Pembagian komisi yang jelas ini juga diharapkan dapat memberikan solusi konkrit untuk tantangan yang dihadapi Kabupaten Sintang, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan sektor investasi dan perkebunan yang menjadi andalan daerah.

Ia pun berharap dengan adanya komisi yang terstruktur ini, setiap sektor akan mendapat perhatian lebih dalam perencanaan dan pengawasan anggaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara keseluruhan.

Related Posts