MUI telah mengeluarkan Fatwa untuk Boikot Produk Zionis, Ini Tanggapan Dewan Sintang

 Parlemen, Sintang

MUI Sintang saat menggelar doa bersama

SINTANG, RK-
Senen Maryono sebagai anggota DPRD, telah menerima informasi mengenai Fatwa MUI yang mengeluarkan seruan untuk boikot produk-produk yang dikaitkan dengan Zionis. Fatwa ini merupakan hasil dari pertimbangan dan kajian yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang merupakan badan otoritas tertinggi dalam persoalan agama di Indonesia.

“Kami memahami bahwa Fatwa MUI ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada umat Muslim di Indonesia dalam menghadapi isu-isu yang terkait dengan Israel dan pendukungnya. Namun, penting bagi kami untuk menjaga keseimbangan antara hak individu untuk menyatakan pendapat dan kepentingan nasional serta hubungan bilateral dengan negara-negara lain.” Tuturnya.

Sebagai anggota DPRD, tugas Dewan adalah melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan adanya kebijakan yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait Fatwa MUI ini, termasuk mempertimbangkan aspek hukum, politik, dan ekonomi yang terkait.

“Kami juga akan mengadakan dialog dengan MUI dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil, guna mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai implikasi dari Fatwa MUI ini dan dampak yang mungkin terjadi.

Selanjutnya, DPRD berupaya melakukan upaya diplomasi untuk memastikan bahwa sikap Indonesia terhadap isu ini tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip persahabatan antar bangsa.

Pada intinya Belanja yang lebih utama di produk Indonesia, produk industri rumah tangga dalam negeri.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan dan persatuan di tengah perbedaan pendapat. Ini merupakan momen penting bagi kita untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan memperkuat bangsa Indonesia.” Pungkasnya.

Fatwa MUI tersebut berbunyi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, Seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (Anti)

Related Posts