SINTANG, RK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2022 tentang penetapan wakil bupati terpilih, di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Jumat 5 Agustus 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi wakilnya Heri Jambri. Serta dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Calon Waki Bupati Sintang terpilih, Melkianus dan tamu undangan lainnya.
Ronny mengatakan DPRD Sintang telah melaksanakan rapat paripurna pemungutan dan perhitungan suara pemilihan wakil bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 pada Jumat 5 Agustus 2022 pagi tadi. Dari hasil pemilihan tersebut Melkianus mengantongi 33 suara sah dari 39 suara sah.
“Diketahui bahwa berdasarkan berita acara pemungutan dan perhitungan suara pemilihan wakil bupati Sintang sisa masa jabatan 2021-2026 yang telah dilaporkan, Pak Melkianus memperoleh jumlah perolehan suara terbanyak yaitu 33 suara. Saya umumkan dan saya tetapkan bahwa saudara Melkianus sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026,” ucap Ronny.
Ia berterima kasih kepada semua pihak yang terkait terutama panitia khusus pemilihan yang telah bekerja dengan maksimal demi terlaksananya pemilihan Wakil Bupati Sintang sisa masa jabatan tahun 2021-2026. Dengan demikian, tahapan pemilihan wakil bupati Sintang di DPRD Sintang sudah selesai. Proses selanjutnya diserahkan kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri.
“Jadi terkait pelantikan menunggu SK dari Kemendagri. Setelah ini kita buatkan berita acara kemudian akan dikirim ke provinsi. Nanti dari provinsi akan dikirimkan ke Mendagri,” jelasnya.
Ia berharap kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri agar mempercepat tahapan selanjutnya.
“Mudah-mudahan sebelum 17 Agustus, SK wakil bupati dari Kemendagri sudah keluar sehingga Pak wakil bupati bisa melaksanakan tugas mendampingi Bupati Sintang,” harapnya.