Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Sintang

 Parlemen

SINTANG, RK – Bupati Sintang yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021, Kamis 7 Juli 2022.

Sehari sebelumnya, DPRD Kabupaten Sintang telah melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD yang menyampaikan argumen, pertanyaan, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.

Selimin berterima kasih atas tanggapan, pendapat, saran, kritikan, usulan maupun himbauan dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.

“Harapan kami pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar dan saling melengkapi, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang yang telah melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara sistematis, terintegrasi dan online.

“Meskipun perlu terus dilakukan pembenahan dan penyelarasan dengan program-program yang dilaksanakan secara nasional berbasis teknologi, sehingga dapat tercapai tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah serta pengelolaan keuangan daerah bisa dipertanggungjawabkan dan transparan,” ucap Jeffray.

Pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD dilaksanakan melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan yaitu dibahas oleh badan anggaran bersama-sama dengan TAPD dan seluruh OPD.

“Proses pembahasan raperda dimaksud melalui rapat kerja nanti, tentunya menjadi moment yang sangat baik untuk menyelaraskan dan mensinkronisasikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 yang lalu dan dapat dijadikan bahan evaluasi serta koreksi yang konstruktif,” jelasnya.

Ia percaya dengan background disiplin ilmu yang berbeda dan pengalaman yang dimiliki oleh rekan-rekan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah beserta satuan kerja perangkat daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing, membuat pembahasan terhadap materi dimaksud dapat saling melengkapi untuk kesempurnaannya dan sesuai dengan alokasi waktu yang yang tersedia,

“Sehingga raperda dimaksud mendapatkan masukan dan saran yang baik dan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan daerah untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah pemerintah Kabupaten Sintang kedepan,” tukasnya.

 

Related Posts