Investasi Perlu Perhatikan Hak-Hak Rakyat

 Parlemen, Sintang

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah harus memperhatikan hak-hak rakyat.

Menurutnya, keberadaan investasi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga harus memberikan manfaat yang merata kepada masyarakat tanpa merugikan mereka.

Hikman menjelaskan bahwa dalam proses pengembangan sektor investasi, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa hak-hak rakyat, seperti akses terhadap sumber daya alam, lapangan pekerjaan yang layak, dan lingkungan hidup yang sehat, tetap terjaga.

“Investasi yang masuk harus bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat, bukan malah mengorbankan mereka atau merusak lingkungan sekitar,” ujarnya pada 10 November 2024.

Lebih lanjut, Hikman juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek investasi.

Namun dengan demikian, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan dan memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi mereka.

Hikman berharap pemerintah kabupaten Sintang dapat menggali potensi investasi dengan bijak dan tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi investasi, agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang ada di sekitar area proyek,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul seiring dengan meningkatnya arus investasi di Sintang, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat terus menciptakan kebijakan yang adil dan memperhatikan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan investasi yang diambil,” pungkasnya.

Related Posts