SINTANG RK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengingatkan kembali perusahaan besar swasta yang beroperasional di kabupaten ini, baik itu perkebunan kelapa sawit dan lainnya untuk memperhatikan muatan pada angkutannya agar tidak melebihi tonase.
Pasalnya kata Heri Jambri, muatan melebihi tonase menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan di daerah ini.
“Untuk itu, kami minta kesadaran perusahaan besar swasta ini dapat memperhatikan hal tersebut, karena struktur jalan maupun kekuatan ruas jalan di daerah kita ini hanya delapan ton kapasitasnya,” ungkap Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Bila suatu daerah infrastruktur jalanya sudah maju dan berkembang, mungkin kata Heri Jambri, kapasitas dan kekuatan jalannya sudah baik, sehingga tidak menjadi masalah, jika dilewati muatan yang melebihi kapasitas.
“Nah, kalau di daerah kita inikan hanya delapan ton saja kapasitasnya. Tentu ini berdampak pada kerusakan jalan. Maka kami minta agar perusahaan sadar dengan hal ini,” tutur Heri Jambri.
Kendati demikian, Heri Jambri memahami angkutan yang dilakukan perusahaan sejauh ini untuk menekan biaya opersiaonal. Sebab tiap angkutan yang dilakukan pastinya telah diperhitungkan. Bila angkutan sedikit dengan jangkauan jauh tentu akan memakan biaya operasional lebih tinggi.
Namun, tegas Heri Jambri, perusahaan juga harus memikirkan atau memperhatikan kondisi ruas jalan di daerah ini. “Karena tidak akan mampu menahan beban beban yang melebihi batas maksimal. Dampaknya sudah jelas ya. Contoh, jalan daerah kita jadi rusak. Korbannya siapa kalau sudah begini?. Tentu lagi-lagi masyarakat kita yang menjadi korbannya, karena mobilitas masyarakat terganggu,” tegas Heri Jambri.
Olehkarenanya, Heri Jambri juga mengingatkan pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar lebih intens melakukan pengawasan dan penertiban bila ada kendaraan yang melewati ruas jala daerah ini melebihi tonase.
“Saya rasa ini ada di Dishub ya. Jadi, kami minta Dishub tidak mengizinkan apabila ada kendaraan yang bermuatan melebihi tonase. Karena ruas jalan kita ini kemampuannya hanya delapan ton,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini. (*)