Fraksi Hanura Soroti Investasi Perkebunan

 Parlemen

SINTANG, RK – Investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang sangat membantu lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat investor berinvestasi.

Namun ada beberapa hal yang menyangkut hak masyarakat dan pelanggaran atas adat istiadat dan hukum masyarakat setempat sebagai kearifan lokal yang jelas dilindungi oleh negara.

“Fraksi Hanura menyampaikan beberapa persoalan yaitu telah terjadi penggusuran temawai kuburan tua di Desa Tanjung Raya yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu pemerintah daerah selaku pihak yang memberikan izin harus melakukan pembinaan dan pengawasan,” ucap Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Sintang, Lim Hie Soen, Senin 1 Agustus 2022.

Kemudian adanya perampasan tanah yang terjadi di Desa Sungai Seria oleh pihak perusahaan dengan melaporkan pemilik tanah ke Polsek Semanding dengan tuduhan pencurian buah sawit. Fraksi Hanura minta Pemerintah kabupaten Sintang melalui TKP3K memfasilitasi persoalan tersebut.

“Kami harap kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan PT Permata Lestari Jaya yang telah merampas tanah masyarakat yang tidak menyerahkan tanah. Masyarakat merasa tidak pernah menyerahkan lahanya namun bisa masuk dalam kawasan HGU PT PLJ. Akibatnya masyarakt tidak bisa membuat sertifikat gratis dari PTSL,” jelasnya.

Selanjutnya, Fraksi Hanura minta pemerintah daerah sebagai pemberi izin melakukan langkah pembinaan dan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Fraksi Hanura juga meminta kepada pemerintah daerah meninjau izin kebun PT Permata Lestari Jaya karena terindikasi melakukan kejahatan kehutanan dengan melakukan penanaman sawit di kawasan hutan produksi terbatas.

“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk mengklarifikasi dengan membentuk tim tanggap darurat investasi dengan melindungi masyarakat dari kriminalisasi terhadap masyarakat oleh pihak perusahaan sawit yang mana sudah banyak masyarakat Kabupaten Sintang yang masuk penjara karena berselisih dengan perusahaan perkebunan sawit,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan pihaknya melalui instansi terkait akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Berbagai persoalan investasi perkebunan kelapa sawit dapat disampaikan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian khusus untuk segera diagendakan dan diselesaikan melalui tim koordinasi permasalahan pembangunan perkebunan Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Related Posts