SINTANG, RK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022 tentang penyampaian rancangan KUA dan PPAS Rancangan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023, Serta Laporan Realisasi Anggaran Semester I dan Prognosis 6 (Enam) Bulan Berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 oleh Eksekutif, Jumat 29 Juli 2022.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri didampingi Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah. Para staf Ahli, Asisten, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Heri mengatakan bahwa KUA-PPAS sebagai dokumen perencanaan pembangunan, telah memuat program dan kegiatan skala prioritas serta pagu tentatif untuk melaksanakan program pembangunan tersebut serta menginformasikan total rencana belanja daerah tahun anggaran 2023 disertai langkah-langkah optimalisasi dalam pelaksanaannya yang telah disusun secara terintegrasi dan sinergi dengan program prioritas nasional dan provinsi.
“Dalam konteks penyampaian dokumen keuangan daerah pada tahun berjalan yaitu laporan realisasi anggaran semester I dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022, seyogyanya menjadi dokumen pendukung KUA-PPAS APBD perubahan Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023,” kata Heri.
Namun seperti yang telah disampaikan, bahwa hal ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, sehingga dipandang perlu menjadi materi dokumen pendukung pada masa sidang paripurna ke-10 hari ini. Rapat paripurna hari ini, dilaksanakan telah sesuai dengan agenda tahunan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya percepatan dan progres pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD periode 2019-2024.
“Selanjutnya kami berharap perlu diikuti dengan percepatan dan progres dari pemerintah Kabupaten Sintang guna menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan berkomitmen dengan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disusun dengan berbagai dokumen rencana pembangunan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, baik pembangunan fisik, infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia yang seutuhnya dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang yang kita banggakan ini,” pungkasnya.