SINTANG, RK-
Sengkarut marut persoalan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Victory Sintang dengan pihak PT Pelita Intra Nasional (PT.PIN) selaku pengembang Pasar Modern Kapuas Raya yang terletak di Jl. MT Haryono Km.4 Sintang ini tak kunjung usai.
Permasalahan itu berawal dari aksi pemagaran sementara pintu masuk gereja yang berada dikawasan Pasar tersebut oleh pihak pengembang pada awal september 2023 lalu karena pihak pengembang akan melakukan launching Pasar Tradisional Modern.
Masyarakat yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Sintang menilai pemagaran pintu masuk gereja itu sebagai wujud penistaan agama. Pemagaran itu diduga dilakukan tanpa izin atau pemberitahuan.
Meski pagar sudah dibongkar oleh pihak pengembang tetapi tidak juga menuntaskan permasalahan tersebut.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengajak kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan mendorong penyelesaian masalah mengedepankan jalur musyawarah.
“Kita DPRD Sintang dan Pemerintah Daerah siap memfasilitasi dan memediasi penyelesaian masalah agar mendapat solusi terbaik,” kata Hikman Sudirman, Selasa (17/10/2023).
Meski demikian Hikmah Sudirman berharap kepada pemerintah dan pihak pengembang menunda rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya sampai semua permasalahanya tuntas.
“Kami harap rencana peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya ini ditunda dulu sampai permasalahan ini tuntas supaya tidak ada polemik kedepannya,” tegasnya.
Terpisah Direktur Pasar Kapuas Raya, Andreas menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Dikatakannya bahwa pada dasarnya sudah tidak ada permasalahan dengan pihak Gereja , karena sudah diselesaikan secara bersama melalui adat dan kesepakatan bersama masyarakat sambil menunjukkan surat kesepakatan yang ditanda tangani bersama masyarakat dengan difasilitasi Kepala Disperindagkop Sintang selaku perwakilan pemerintah.
“Hanya saja jika peresmian pasar ditunda akan berdampak pada nasib puluhan pelaku UMKM yang sudah menyewa lapak di Pasar Modern. Apalagi rencana peresmian pasar sebelumnya sudah dua kali dilakukan pengunduran jadwal,” ujar Andreas.
Sementara Kadisperindagkop dan UKM Sintang Arbudin menyatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Wakil Bupati Sintang.
“Kemarin saya sudah Berkoordinasi dengan pak wakil bupati Sintang terkait permasalahan antara GPDI Victory degan pihak pasar.” Ujarnya.
Permasalahan yang ada ini akan dilanjutkan proses penyelesaiannya secara kekeluargaan itu saran dari pak wakil bupati.
Kemudian terkait rencana peresmian pasar modern Kapuas Raya pihaknya mengimbau untuk ditunda hingga persoalan gereja tersebut selesai.
“Kita imbau untuk ditunda dulu sampai ada penyelesaian agar tidak menimbulkan polemik antara masyarakat dan pihak pasar.” Katanya.
Karena banyak yang sudah bersimpati dengan kasus ini. Arbudin memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk mengikuti proses mediasi penyelesaian masalah.
“Hari ini saya memanggil teman teman dari DPRD untuk melihat situasi lebih awal. Karena kita akan minta bantu pihak DPRD Sintang sebagai wakil rakyat untuk memproses penyelesaian permasalahan ini melalui jalur dan kewenangannya.” Katanya lagi.
Pihaknya mengimbau selama mediasi nanti pihak pengembang diminta menghentikan sementara aktivitas di pasar dan menunda rencana peresmian sampai sudah ada kejelasan permasalahannya.(Anti)