DPRD Minta Agar Tidak Percaya Oknum yang Janjikan Meloloskan Tes PPPK

 Parlemen, Sintang

Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri

SINTANG, RK-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dalam meloloskan tes Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kabar penipuan yang mengatasnamakan anggota DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Heri Jambri memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tes PPPK yang dilakukan secara jujur dan transparan. Dia menekankan agar para calon peserta tes tidak mudah terjebak oleh tawaran-tawaran yang tidak masuk akal dari oknum yang mengaku dapat meloloskan mereka.

Dia juga mengungkapkan bahwa biasanya oknum tersebut seringkali menjanjikan kelulusan dalam tes PPPK dengan imbalan sejumlah uang. Modus operandi yang mereka lakukan umumnya melalui surat elektronik (email) atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan anggota DPRD. Dinas-dinas terkait mereka memanfaatkan jabatan dan nama anggota DPRD untuk membangun kepercayaan terhadap diri mereka.

“Dalam beberapa kasus ditempat lain yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, oknum tersebut mencoba memanfaatkan jabatan dan menjanjikan kelulusan dalam tes PPPK dengan membayar sejumlah uang, sebab itu kami tidak mau persoalan yang sama terjadi di kabupaten Sintang, ” ungkap Heri.

Politisi Hanura ini juga menambahkan bahwa tindakan tersebut tergolong tindakan kriminal dan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki wewenang untuk mempengaruhi jalannya tes PPPK maupun memberikan jaminan kelulusan kepada calon peserta. Tes PPPK yang dijalankan adalah pilihan yang adil dan transparan untuk memastikan seleksi pegawai yang berkualitas dan berintegritas. Pasalnya untuk saat ini proses tes sudah menggunakan CAT/Komputerisasi sehingga tidak bisa diakal-akal lagi.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota DPRD ataupun atas nama dinas terkait”Perlu diingat bahwa tes PPPK ini adalah seleksi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, karena BKN telah menjamin bahwa seleksi ini dilakukan secara terbuka dan objektif,” ujarnya.

Heri Jambri juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap tindakan penipuan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan melaporkan kasus penipuan tersebut, diharapkan oknum-oknum yang merugikan masyarakat dapat terungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan pernyataan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menghadapi tawaran-tawaran yang mencurigakan terkait tes PPPK. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam jeratan penipuan yang berpotensi merugikan mereka secara finansial maupun moral.(Anti)

Related Posts