Dewan Sambut Baik Pelonggaran Masker di Tempat Terbuka

 Parlemen

SINTANG, RK – Pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker diruang terbuka.

Hal ini merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi sesuai dengan kebijakan yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo.

Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herinius Laka menyambut baik kebijakan tentang pelonggaran masker diruang terbuka ini.

“Tentu kebijakan ini sudah dipertimbangkan dengan memperhatikan kondisi Covid-19 di Dunia serta di Indonesia secara khusus,” kata Herinius Laka di DPRD Sintang kemarin.

Meski pemerintah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan, Ia minta masyarakat tidak salah kaprah, sebab jika diruangan yang penuh sesak, masker harus tetap digunakan.

“Dalam melepas masker, ada beberapa syarat yang harus kita ketahui, Pertama, masker bisa lepas jika beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat. Artinya, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya,” jelas Laka.

Kemudian, kata dia untuk masyarakat kategori rentan, lansia dan komorbid harus tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Begitu juga masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

“Untuk masyarakat yang memiliki gejala seperti Covid-19 juga kita harapkan untuk tetap melakukan tes swab ke fasilitas kesehatan terdekat,” pintanya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat.

“Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan. Agar kita sama-sama kuat dalam menghadapi Pandemi ini,” tukasnya. (*)

Related Posts