SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengajak semua pihak untuk memberantas perjudian dengan sistem online yang sedang marak belakangan ini, termasuk di Kabupaten Sintang.
Menurut srikandi DPRD Sintang, aktivitas perjudian dalam sistem online tidak memberikan dampak positif, bahkan masyarakat malah menjadi korban dari aktivitas perjudian itu.
“Karena tidak sedikit juga masyarakat terlilit hutang akibat perjudian dengan sistem online itu. Jadi, kami ingatkan lagi ya, kalau aksi perjudian langsung maupun dengan sistem online tidak berdampak positif, justru
berdampak buruk bagi masyarakat. Ingat, tiap aksi perjudian ada tindak pidananya,” pesan Mainar Puspa Sari ketika ditemui Radarkalimantan.com di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.
Maraknya aktivitas perjudian dengan sistem online, kata Politisi Partai Demokrat, karena pola pikir masyarakat itu sendiri. Sebab sikap masyarakat yang ingin mendapatkan keutungan besar dengan cara instan.
“Tentunya ini suatu persepsi yang salah,” tegas Mainar Puspa Sari.
Karenanya Mainar Puspa Sari berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memutus rantai situs perjudian dengan sistem online di berbagai platform digital.
“Kerena aktivitas perjudian online ini tidak hanya dilakukan orang dewasa, tapi m sudah menyentuh pada kalangan pelajar hingga mahasiswa. Untuk itu, kami minta agar Kementerian Kominfo dapat memutus konten yang berbau perjudian. Sehingga masyarakat kita tidak dapat mengaksesnya lagi,” ujar Mainar Puspa Sari.
“Kalau ada situs yang mengandung perjudian online, kami minta agar masyarakat melaporkan hal tersebut kepada semua pihak yang berkaitan langsung dalam memutus rantai judi dalam sistem online itu,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)